Dalam Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19, sasaran pengawasan dalam rangka implementasi tugas pokok dan fungsi pengawas meliputi kegiatan: a. Pembinaan guru / kepala Sekolah/Madrasah; b. Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan; d. Pembimbingan dan Pelatihan profesional guru dan kepala Sekolah/MadrasahB. Ruang Lingkup Supervisi Tenaga Kependidikan. Tugas kepala sekolah dalam melaksankan supervisi terhadap tenaga kependidikan yang ada di sekolah adalah sebagai berikut: Tenaga Administasi Sekolah (TAS). TAS yang ada di sekolah diantaranya adalah Kepala TAS, Pelaksana Urusan, Petugas Layanan Khusus. Tenaga Perpustakaan.
kepala madrasah mengawasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan dimadrasah. 5.1.3 Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di madrasahsesuai ketentuan yang berlaku. 2. Pelaksanaan 5.2.1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB. 2) Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB.
Pasal 27 ayat 2 menyebutkan bahwa yang disebut tenaga kependidikan, meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar. Khusus yang disebutkan tenaga pendidik, pasal 1 ayat 8 menjelaskan bahwa pendidik itu adalah anggota
.