EVALUASI PENDAYAGUNAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. 1. KESESUAIAN PENUGASAN DENGAN KEAHLIAN MENGAMPU MATA NO NAMA GURU / KARYAWAN NIP GOL IJAZAH KETERANGAN PELAJARAN/ TUGAS 1 Siti Wulandari, S. Pd S-1 Pendidikan Matematika Matematika Sesuai 2 Dra. Hj. Musdalifah S-1 Tata Negara PKn Sesuai 3 Drs. Moh Sofwan S-1 Agama Agama Islam Sesuai 4 Ita Fauzia, S. Pd S-1 Pendidikan Bahasa Inggris
Proyeksi pada tahun 2023/2024 sebesar 197.587 siswa. Begitu juga dengan proyeksi kebutuhan guru tahun 2020-2024 berbeda-beda. Proyeksi kebutuhan guru PNS tahun 2024 sebanyak 7.618 guru. Penelitian ini dapat dijadikan rujukan dalam perencanaan kebutuhan guru di tahun 2021-2024. Kata kunci: Kebutuhan guru, Perencanaan pendidikan, Social demand Sk Pembagian Tugas Tenaga Kependidikan Lengkap Dengan Lampiran. Sk Pembagian Tugas Tenaga Kependidikan Lengkap Dengan Lampiran 5 sk pembagian tugas mengajar guru terbaru tahun 2023. by kherysuryawan. kherysuryawan.id – contoh sk pembagian tugas mengajar guru dan staff tata usaha di sekolah sd, smp, sma smk versi terbaru tahun pelajaran 2023 2024. setiap memasuki tahun ajaran baru ataupun
Dalam Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19, sasaran pengawasan dalam rangka implementasi tugas pokok dan fungsi pengawas meliputi kegiatan: a. Pembinaan guru / kepala Sekolah/Madrasah; b. Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan; d. Pembimbingan dan Pelatihan profesional guru dan kepala Sekolah/Madrasah
B. Ruang Lingkup Supervisi Tenaga Kependidikan. Tugas kepala sekolah dalam melaksankan supervisi terhadap tenaga kependidikan yang ada di sekolah adalah sebagai berikut: Tenaga Administasi Sekolah (TAS). TAS yang ada di sekolah diantaranya adalah Kepala TAS, Pelaksana Urusan, Petugas Layanan Khusus. Tenaga Perpustakaan.
kepala madrasah mengawasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan dimadrasah. 5.1.3 Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di madrasahsesuai ketentuan yang berlaku. 2. Pelaksanaan 5.2.1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB. 2) Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB.
Pasal 27 ayat 2 menyebutkan bahwa yang disebut tenaga kependidikan, meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar. Khusus yang disebutkan tenaga pendidik, pasal 1 ayat 8 menjelaskan bahwa pendidik itu adalah anggota .
  • k43mhz80mj.pages.dev/42
  • k43mhz80mj.pages.dev/256
  • k43mhz80mj.pages.dev/245
  • k43mhz80mj.pages.dev/7
  • k43mhz80mj.pages.dev/306
  • k43mhz80mj.pages.dev/172
  • k43mhz80mj.pages.dev/238
  • k43mhz80mj.pages.dev/54
  • k43mhz80mj.pages.dev/23
  • contoh data guru dan tenaga kependidikan